Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara usai Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminjamkan lahan di kawasan Lot 1 SCBD, Jakarta Selatan ke pemerintah provinsi Daerah Khusus Jakarta guna membangun gedung Bank Jakarta. Sebagai informasi, pada 2018-2019 lahan tersebut awalnya akan dibangun gedung financial center termasuk kantor pusat OJK. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara menjelaskan bahwa OJK tidak melanjutkan rencana pembangunan gedung di Lot 1 SCBD lantaran keterbatasan anggaran. “OJK tidak melanjutkan rencana pembangunan gedung di Lot 1 SCBD Jakarta karena postur anggaran OJK yang kurang mendukung,” ungkap Mirza dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (9/10/2025). Untuk itu, lanjut dia, OJK sejak Oktober 2022 telah mengembalikan lahan Lot 1 SCBD kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Otoritas juga telah melaksanakan serah terima, tepatnya pada 20 Januari 2023.
“OJK telah mengembalikan tanah Lot 1 SCBD itu sudah sejak 3 tahun yang lalu,” ujarnya. Adapun, OJK sendiri menyambut baik rencana pembangunan gedung Bank Jakarta di Lot 1 SCBD.
Dalam catatan Bisnis, Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa Bank Jakarta mengajukan peminjaman lahan kepada Kemenkeu. Pengajuan tersebut telah disetujui oleh Purbaya, usai bertemu dengan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa (7/10/2025). Purbaya menuturkan, Kemenkeu telah sepakat meminjamkan lahan Lot 1 di SCBD kepada Bank Jakarta selama 50 tahun, dengan salah satu syarat yakni 30% dari bangunan tersebut diperuntukkan bagi pemerintah pusat. “Bank Jakarta pinjam tanah ke saya ya selama 50 tahun, saya kasih 50 tahun perjanjiannya. Nanti dibagi tiga ya, pemerintah Pusat dapat jatah 30% dari gedung itu. Syaratnya adalah saya bilang ke Pak Gubernur, gedungnya bagus, jangan malu-maluin, biar saya masuk sana juga tenang,” tuturnya.