Address
Jl. Karanggan Muda, No. 32D, Karanggan, Kec. Gunung Putri, Bogor 16960

Bisnis.com, JAKARTA — BPD Daerah Istimewa Yogyakarta atau BPD DIY menyambut baik rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana di bank-bank daerah. Kendati demikian, pemerintah perlu mempertimbangkan kesiapan bank daerah dalam menyerap dana tersebut. Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad menyampaikan bank-bank daerah perlu mengukur kesiapan dan kemampuan internal dalam menyerap dana tersebut. Sebab hal ini dapat menimbulkan risiko bagi bank jika tidak dikelola dengan baik. “Kita kan perlu tahu juga tenornya berapa, kemudian kita juga akan mengukur kemampuan kita. Jangan sampai justru menimbulkan risiko,” kata Santoso kepada Bisnis, Rabu (8/10/2025).

Dia mencontohkan, saat ini total dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun BPD DIY sekitar Rp15,5 triliun. Jika pemerintah menyuntikkan dana sebesar Rp5 triliun dan dana tersebut sewaktu-waktu ditarik, ini dapat menimbulkan risiko likuiditas bagi bank. Untuk itu, menurutnya setiap bank perlu menyesuaikan strategi ekspansi kredit dengan kemampuan dan struktur dananya, agar tidak menimbulkan masalah baru di masa mendatang.

Di sisi lain, Santoso mengungkapkan bahwa BPD DIY cukup berbeda dengan bank daerah lainnya. Jika BPD lainnya tumbuh dari kredit konsumsi seperti aparatur sipil negara (ASN), BPD DIY justru berbeda. “Kredit produktifnya itu kita sudah 51% per akhir bulan kemarin sehingga kalau dibilang BPD hanya kredit konsumsi ke pegawai, untuk DIY nggak berlaku itu,” ujarnya. Untuk menjaga pertumbuhan kredit tetap sehat, Santoso menilai penting bagi ekonomi DI Yogyakarta untuk terus tumbuh. Setidaknya, terdapat tiga penopang utama ekonomi DI Yogyakarta yakni pendidikan, pariwisata, dan budaya. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah DI Yogyakarta memastikan agar ketiga penopang utama ekonomi ini terus bertumbuh. Dalam catatan Bisnis, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berencana menempatkan dana pemerintah ke sejumlah bank pemerintah provinsi. Salah satunya yakni PT Bank DKI (Bank Jakarta). Rencana tersebut pertama kali dilontarkan Purbaya usai bertemu dengan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa (7/10/2025). “Kan Jakarta punya Bank DKI [Bank Jakarta]. Saya taruh di Himbara, yang Rp200 triliun, gimana kalau saya tambah beberapa puluh triliun ke Bank DKI? Saya tanya tadi ke Pak Gubernur, apakah Bank DKI bisa nyerap? Jangan sampai saya kasih duit terus panik, waduh gak bisa nyalurkan. Kata Pak Gubernur, bisa,” ujar Purbaya.